Tournesia Blog - Menuangkan Pengalaman Kedalam Tulisan
  • Home
  • Index
  • Berita
  • Wisata
  • Kuliner
  • Penginapan
  • Layanan
    • Paket Wisata
    • Open Trip
No Result
View All Result
  • Home
  • Index
  • Berita
  • Wisata
  • Kuliner
  • Penginapan
  • Layanan
    • Paket Wisata
    • Open Trip
No Result
View All Result
Tournesia Blog - Menuangkan Pengalaman Kedalam Tulisan
No Result
View All Result
Home Wisata

Baduy Dalam Punya KTP? Ternyata Begini Faktanya

admin_tournesia by admin_tournesia
15/08/2026
in Wisata
1.9k 0
0
Baduy Dalam Apakah Punya KTP
220
SHARES
7.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baduy Dalam Apakah Punya KTP merupakan topik yang menarik untuk dipahami karena kehidupan masyarakat Baduy Dalam memiliki aturan adat yang berbeda dari kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya. Masyarakat Baduy dikenal mempertahankan pola hidup sederhana, menjaga tradisi leluhur, serta membatasi penggunaan berbagai bentuk teknologi modern dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan anggapan bahwa masyarakat Baduy Dalam sepenuhnya tidak berhubungan dengan sistem administrasi negara, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Padahal, persoalan identitas kependudukan masyarakat adat jauh lebih kompleks dan perlu dilihat dari sisi aturan negara sekaligus kondisi adat yang berlaku.

Ketika membahas Baduy Dalam apakah punya KTP, Nesian Trippers perlu membedakan antara kewajiban administrasi, proses perekaman, dan kepemilikan dokumen yang sudah selesai diterbitkan. Ketiga hal tersebut tidak selalu berlangsung pada waktu yang sama. Pemerintah Kabupaten Lebak telah memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Baduy, termasuk melalui perekaman e-KTP di wilayah mereka. Pada 2022, misalnya, petugas melakukan perekaman KTP elektronik dan pembuatan Kartu Keluarga di kawasan permukiman Baduy untuk mempermudah akses terhadap layanan administrasi.

Perkembangan pendataan juga menunjukkan adanya perubahan dari waktu ke waktu. Pada Desember 2025, Disdukcapil Kabupaten Lebak menyebut sekitar 98 persen warga Baduy yang tercatat dalam basis data telah memiliki e-KTP. Namun, pemerintah juga menjelaskan bahwa pendataan belum sepenuhnya menjangkau seluruh warga, terutama sebagian masyarakat Baduy Dalam yang masih terikat dengan ketentuan adat.

Karena itu, Baduy Dalam apakah punya KTP tidak tepat dijawab hanya dengan “punya” atau “tidak punya”. Status setiap warga dapat berbeda sesuai proses pendataan dan kondisi masing-masing. Pembahasan mengenai KTP juga perlu melihat bagaimana administrasi kependudukan diterapkan tanpa mengabaikan nilai, aturan, dan kehidupan adat masyarakat Baduy Dalam.

Apakah Baduy Dalam Wajib Memiliki KTP sebagai Warga Negara?

Baduy Dalam apakah punya KTP jika dilihat dari aturan administrasi kependudukan mempunyai jawaban yang cukup jelas: warga yang memenuhi ketentuan sebagai penduduk wajib KTP tetap berada dalam cakupan administrasi kependudukan Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menyebut penduduk WNI yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Ketentuan tersebut berlaku secara nasional dan tidak membuat pengecualian berdasarkan seseorang berasal dari masyarakat adat tertentu. Dengan kata lain, status sebagai warga Baduy Dalam tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban administrasi kependudukan.

Dalam konteks Baduy Dalam apakah punya KTP, hal yang perlu dipahami adalah perbedaan antara wajib memiliki dan sudah memiliki. Seseorang dapat termasuk kelompok yang wajib memiliki KTP tetapi belum melakukan perekaman atau belum menyelesaikan proses penerbitan dokumennya. Kondisi seperti ini pernah terjadi di masyarakat Baduy. Pada 2024, Disdukcapil Lebak masih melakukan perekaman dan pencocokan data karena terdapat ribuan warga Baduy yang menurut pendataan saat itu belum melakukan perekaman KTP.

Pertanyaan Baduy Dalam apakah punya KTP menjadi semakin menarik karena kehidupan adat Baduy tidak dapat disamakan dengan kehidupan masyarakat umum. Pemerintah harus memberikan pelayanan administrasi sambil tetap menghormati aturan dan tata kehidupan masyarakat adat. Pendekatan jemput bola pernah dilakukan dengan mendatangi kawasan Baduy untuk melakukan perekaman KTP-el, KK, KIA, dan akta kelahiran. Pada 2021, misalnya, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan langsung di kawasan yang menjadi tempat tinggal masyarakat Baduy untuk memudahkan proses tersebut.

Mengapa Masih Ada Warga Baduy yang Belum Memiliki KTP?

Baduy Dalam apakah punya KTP tidak berarti semua warga Baduy secara otomatis sudah memegang kartu identitas. Faktor kondisi wilayah menjadi salah satu alasan mengapa pelayanan administrasi membutuhkan pendekatan khusus. Permukiman Baduy berada di kawasan pedalaman Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Jarak, akses perjalanan, kebiasaan masyarakat, serta karakter wilayah membuat pelayanan konvensional tidak selalu mudah dilakukan. Karena itu, petugas kependudukan beberapa kali harus melakukan pelayanan langsung atau jemput bola agar masyarakat tidak selalu perlu datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus dokumen.

Pertanyaan Baduy Dalam apakah punya KTP juga berkaitan dengan sejarah hubungan masyarakat Baduy dengan administrasi modern. Pada masa tertentu, sebagian masyarakat Baduy memang belum memiliki identitas kependudukan karena faktor adat, biaya, akses, dan persoalan mengenai pencantuman kepercayaan dalam dokumen identitas. ANTARA pernah melaporkan bahwa masyarakat Baduy kemudian semakin melihat pentingnya identitas kependudukan karena dokumen tersebut dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi negara.

Dalam pembahasan Baduy Dalam apakah punya KTP, Nesian Trippers sebaiknya tidak menyimpulkan bahwa masyarakat Baduy menolak seluruh bentuk administrasi negara. Kenyataannya, pemerintah dan masyarakat adat terus berinteraksi dalam berbagai urusan. Data pada 2025 menunjukkan pendataan e-KTP warga Baduy sudah mencapai sekitar 98 persen menurut pemberitaan yang mengutip Disdukcapil Lebak. Namun, angka tersebut juga menunjukkan bahwa proses pendataan belum tentu selesai seluruhnya, terutama karena sebagian warga Baduy Dalam masih terikat kuat dengan aturan adat dan memiliki tantangan akses yang berbeda.

Bagaimana Proses Pembuatan KTP untuk Masyarakat Baduy Dalam?

Baduy Dalam apakah punya KTP juga dapat dijelaskan melalui proses administrasi yang dilakukan pemerintah. Secara umum, pembuatan KTP-el membutuhkan data penduduk yang sudah tercatat dan memenuhi syarat. Untuk WNI, ketentuan administrasi KTP-el berkaitan dengan usia 17 tahun atau sudah/pernah kawin serta keberadaan Kartu Keluarga. Artinya, prosesnya bukan sekadar mengambil foto seseorang, tetapi merupakan bagian dari sistem data kependudukan nasional.

Dalam kasus Baduy Dalam apakah punya KTP, tantangan terbesar bukan semata-mata teknologi pembuatan kartu, melainkan bagaimana pelayanan tersebut dapat menjangkau masyarakat di wilayah adat. Pemerintah pernah melakukan perekaman langsung di kawasan Baduy. Pada 2021, kegiatan jemput bola administrasi kependudukan mencakup perekaman KTP-el dan pelayanan dokumen lainnya. Pada 2022, Disdukcapil Lebak juga melakukan perekaman KTP-el sekaligus pembuatan KK di wilayah pedalaman masyarakat Baduy.

Pembahasan Baduy Dalam apakah punya KTP menjadi lebih jelas apabila Nesian Trippers memahami bahwa perekaman dilakukan untuk memasukkan data warga ke dalam sistem administrasi, sedangkan penerbitan dokumen merupakan tahap berikutnya. Data kependudukan sangat penting karena digunakan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta berbagai kebutuhan administratif. Undang-Undang Administrasi Kependudukan juga menempatkan data kependudukan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apakah KTP Mengubah Adat dan Kehidupan Baduy Dalam?

Baduy Dalam apakah punya KTP sering disertai kekhawatiran bahwa memiliki KTP berarti masyarakat Baduy harus meninggalkan adat istiadat. Pandangan tersebut kurang tepat. KTP pada dasarnya merupakan dokumen identitas resmi penduduk, bukan aturan yang mengharuskan seseorang mengubah cara berpakaian, pola hidup, kepercayaan, hubungan sosial, atau tradisi masyarakatnya. KTP berfungsi sebagai identitas administrasi dan tidak secara otomatis menghapus kedudukan seseorang sebagai bagian dari masyarakat adat.

Dalam konteks Baduy Dalam apakah punya KTP, perlu dibedakan antara administrasi negara dengan aturan adat. Keduanya berada pada ranah berbeda. Negara membutuhkan data penduduk agar pelayanan publik dapat diberikan, sedangkan masyarakat Baduy tetap mempunyai tata kehidupan adat yang dijunjung dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Kabupaten Lebak pada 2026 juga menegaskan pentingnya menghormati nilai dan struktur adat dalam keterlibatan masyarakat Baduy pada berbagai kegiatan pemerintahan dan demokrasi.

Hal tersebut membuat Baduy Dalam apakah punya KTP menjadi contoh menarik mengenai bagaimana masyarakat adat dan sistem administrasi modern dapat berinteraksi. Nesian Trippers perlu menghindari anggapan bahwa dokumen kependudukan selalu identik dengan modernisasi gaya hidup. Seorang warga dapat memiliki identitas resmi negara sekaligus tetap mempertahankan tradisi leluhur. Dalam praktiknya, pendekatan pemerintah terhadap masyarakat Baduy juga terlihat berusaha menyesuaikan pelayanan dengan kondisi setempat, termasuk melalui metode jemput bola agar proses administrasi tidak mengharuskan seluruh warga datang ke kantor pemerintahan.

Bagaimana Riwayat Kepercayaan Baduy di Dalam KTP?

Baduy Dalam apakah punya KTP juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan kolom agama dan kepercayaan yang pernah menjadi pembahasan penting. Sebelum adanya perubahan kebijakan mengenai penghayat kepercayaan, masyarakat Baduy pernah mengalami persoalan ketika keyakinan yang mereka anut tidak dapat ditampilkan secara sesuai dalam kolom agama KTP. Pada 2017, tokoh masyarakat Baduy menyampaikan harapan agar keyakinan masyarakat Baduy dapat dicantumkan dalam KTP-el.

Pertanyaan Baduy Dalam apakah punya KTP kemudian berkembang bukan hanya soal kepemilikan kartu, tetapi juga mengenai apakah identitas budaya dan kepercayaan dapat dihormati dalam administrasi. Perubahan penting terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka ruang pencantuman penghayat kepercayaan dalam administrasi kependudukan. Dalam perkembangan tersebut, masyarakat Baduy memperoleh ruang yang lebih sesuai untuk pencatatan identitas kepercayaan mereka. Pemberitaan pada 2017 mencatat masyarakat Baduy menyambut perubahan tersebut karena sebelumnya terdapat persoalan mengenai pencantuman keyakinan.

Karena itu, Baduy Dalam apakah punya KTP tidak tepat jika dijawab hanya dengan kata “punya” atau “tidak punya”. Ada sejarah administrasi yang panjang di balik kepemilikan dokumen tersebut. Bagi Nesian Trippers, hal ini penting diketahui agar tidak muncul persepsi keliru saat mengunjungi wilayah Baduy. Masyarakat adat bukan kelompok yang berada di luar negara, melainkan masyarakat Indonesia yang mempunyai karakter budaya dan tata kehidupan sendiri. Administrasi kependudukan seharusnya berjalan dengan tetap menghormati karakter tersebut.

Apakah Semua Warga Baduy Dalam Sudah Memiliki e-KTP?

Baduy Dalam apakah punya KTP apabila dikaitkan dengan kondisi terbaru harus dijawab secara hati-hati karena data kepemilikan KTP dapat berubah mengikuti proses perekaman. Pada Desember 2025, sebuah laporan menyebut pendataan e-KTP warga Baduy di Lebak telah mencapai sekitar 98 persen. Data tersebut mencakup masyarakat Baduy Luar dan Baduy Dalam, dengan sekitar 7.000 warga wajib KTP dari sekitar 9.500 masyarakat Baduy yang tercatat dalam basis data. Laporan yang sama menyebut sebagian masyarakat Baduy Dalam masih menghadapi tantangan dalam proses pendataan.

Dengan demikian, pertanyaan Baduy Dalam apakah punya KTP tidak sebaiknya diubah menjadi pernyataan bahwa seluruh warga Baduy Dalam sudah pasti memiliki KTP. Data administrasi bersifat dinamis dan proses perekaman dapat terus berlangsung. Bahkan pada 2024, Disdukcapil Lebak masih menyebut terdapat sekitar 2.000 warga Baduy yang belum melakukan perekaman berdasarkan data yang sedang dicocokkan. Hal ini menunjukkan bahwa angka yang beredar perlu dilihat berdasarkan tanggal dan sumber datanya.

Bagi Nesian Trippers yang mencari jawaban Baduy Dalam apakah punya KTP, jawaban paling aman adalah: sebagian besar warga Baduy yang sudah masuk kategori wajib KTP telah menjalani proses administrasi, tetapi tidak berarti setiap individu Baduy Dalam dapat dipastikan telah mempunyai KTP pada waktu yang sama. Ada warga yang sudah merekam, sudah menerima dokumen, atau masih berada dalam proses pendataan. Pemerintah juga terus melakukan pendekatan langsung untuk memperluas cakupan administrasi kependudukan masyarakat adat.

Apa Manfaat KTP bagi Masyarakat Baduy Dalam?

Baduy Dalam apakah punya KTP juga berkaitan dengan manfaat praktis dokumen identitas tersebut. KTP dapat menjadi bukti identitas resmi ketika seseorang membutuhkan berbagai pelayanan administrasi. Dalam kehidupan sehari-hari, dokumen kependudukan dapat berkaitan dengan layanan publik, pencatatan sipil, hak politik, administrasi keluarga, serta berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi identitas. Undang-Undang Administrasi Kependudukan menempatkan data kependudukan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan.

Untuk memahami Baduy Dalam apakah punya KTP, Nesian Trippers juga perlu mengetahui bahwa manfaat KTP tidak hanya berkaitan dengan urusan ekonomi. Identitas kependudukan dapat membantu seseorang tercatat secara resmi dalam sistem negara. Dalam konteks demokrasi, data kependudukan juga mempunyai kaitan dengan pemenuhan hak politik. Pada 2026, Bawaslu Lebak melakukan konsolidasi bersama masyarakat adat Baduy untuk memperkuat pemahaman mengenai hak pilih dengan tetap menghormati struktur dan kearifan lokal masyarakat adat.

Kehadiran KTP dalam pembahasan Baduy Dalam apakah punya KTP juga menunjukkan bahwa dokumen administrasi dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat dan layanan negara. Hal tersebut tidak berarti kehidupan Baduy harus mengikuti seluruh pola kehidupan masyarakat kota. Justru, administrasi dapat dijalankan dengan pendekatan yang menghargai kondisi sosial dan budaya setempat. Pemerintah pernah menggunakan metode jemput bola karena pelayanan langsung dinilai membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan administrasi.

Apa Hubungan KTP dengan Aktivitas Masyarakat Baduy?

Baduy Dalam apakah punya KTP sering ditanyakan oleh orang yang berencana mengenal kehidupan masyarakat Baduy secara langsung. KTP pada dasarnya bukan dokumen yang menentukan apakah seseorang boleh masuk atau tidak ke kawasan adat. Aturan kunjungan, wilayah yang dapat didatangi, perilaku wisatawan, serta batasan tertentu tetap harus mengikuti ketentuan masyarakat setempat. Nesian Trippers sebaiknya tidak menganggap kepemilikan KTP sebagai ukuran apakah seseorang merupakan masyarakat Baduy Dalam atau Baduy Luar karena identitas masyarakat jauh lebih kompleks daripada dokumen administratif.

Dalam konteks Baduy Dalam apakah punya KTP, penting juga memahami bahwa wisatawan tidak perlu meminta atau melihat KTP warga sebagai bagian dari pengalaman berkunjung. Identitas kependudukan merupakan dokumen pribadi yang tidak seharusnya dijadikan bahan rasa ingin tahu secara berlebihan. Jika Nesian Trippers mengikuti perjalanan seperti Open Trip Baduy, fokus utama sebaiknya adalah mematuhi aturan perjalanan, menghormati masyarakat, menjaga kebersihan, serta mengikuti arahan pemandu dan ketentuan adat.

Hal yang sama berlaku ketika Nesian Trippers menemukan berbagai istilah pencarian seperti wisata Baduy, trip ke Baduy, perjalanan Baduy, tour Baduy, dan liburan ke Baduy. Semua kegiatan tersebut seharusnya dilakukan dengan sikap menghormati masyarakat adat. Pembahasan Baduy Dalam apakah punya KTP tidak seharusnya membuat wisatawan mencari informasi pribadi warga. Justru, pengetahuan tentang administrasi kependudukan dapat membantu wisatawan memahami bahwa masyarakat Baduy tetap mempunyai hubungan resmi dengan negara meskipun kehidupan adatnya memiliki banyak aturan khusus.

Pertanyaan Umum tentang KTP Masyarakat Baduy Dalam

Baduy Dalam apakah punya KTP dapat dijawab dengan melihat aturan nasional dan perkembangan pendataan di Kabupaten Lebak. Pertanyaan pertama yang sering muncul adalah apakah warga Baduy Dalam boleh mempunyai KTP. Jawabannya, warga yang memenuhi syarat sebagai penduduk wajib KTP tetap memiliki hak dan kewajiban administrasi kependudukan. Pertanyaan berikutnya adalah apakah semua warga Baduy Dalam sudah mempunyai KTP. Jawabannya tidak bisa digeneralisasi karena proses perekaman dan penerbitan setiap warga dapat berbeda. Data 2025 menunjukkan cakupan kepemilikan e-KTP masyarakat Baduy sudah sangat tinggi, tetapi belum berarti seluruh individu telah selesai didata.

Pertanyaan Baduy Dalam apakah punya KTP berikutnya adalah apakah KTP menghilangkan identitas sebagai masyarakat adat. Jawabannya tidak. KTP merupakan dokumen identitas resmi, sedangkan identitas adat berkaitan dengan komunitas, tradisi, nilai, dan struktur sosial. Pertanyaan lain yang juga sering muncul adalah apakah warga Baduy harus datang ke kantor Disdukcapil untuk membuat KTP. Dalam praktiknya, pemerintah pernah menjalankan pelayanan jemput bola ke wilayah Baduy agar perekaman dapat dilakukan lebih mudah.

Bagi Nesian Trippers, pertanyaan Baduy Dalam apakah punya KTP juga bisa diperluas menjadi apakah warga Baduy punya identitas resmi, apakah masyarakat Baduy memiliki e-KTP, KTP masyarakat Baduy Dalam seperti apa, apakah suku Baduy tercatat di Dukcapil, dan bagaimana administrasi kependudukan orang Baduy. Kelima pertanyaan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan satu hal, yaitu posisi masyarakat adat dalam sistem administrasi negara. Jawabannya harus mempertimbangkan aturan KTP-el, kondisi pendataan, serta penghormatan terhadap kehidupan adat masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.

Dalam pencarian informasi mengenai perjalanan, Nesian Trippers juga mungkin menemukan istilah paket wisata Baduy, open trip ke Baduy, wisata budaya Baduy, tour wisata Baduy, dan trip wisata Baduy Dalam. Informasi tersebut berbeda dengan administrasi kependudukan sehingga sebaiknya tidak dicampuradukkan. Kepemilikan KTP merupakan persoalan identitas penduduk, sedangkan perjalanan wisata berkaitan dengan aturan kunjungan. Memahami perbedaan ini membantu Nesian Trippers mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kehidupan masyarakat Baduy tanpa menyederhanakannya hanya berdasarkan satu dokumen administratif.

Tags: Adat BaduyBaduy BantenBaduy DalamBaduy Dalam Apakah Punya KTPBaduy LebakDesa Kanekese-KTP BaduyKTP Baduymasyarakat baduySuku BaduyWisata Baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
admin_tournesia

admin_tournesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
tiket masuk wisata baduy luar

Tiket Masuk Wisata Baduy Luar Panduan Lengkap Pengunjung

21/01/2025
Keunikan Menginap di Baduy Luar

Solo Backpacker ke Baduy Panduan Perjalanan Berpetualang

21/01/2025
Harga Penginapan di Baduy Luar

Harga Penginapan di Baduy Luar dan Tips Liburan Hemat

21/01/2025
Dieng Banjarnegara Sejarah dan Asal Usul Tempat Para Dewa

Dieng Banjarnegara : Sejarah dan Asal Usul Tempat Para Dewa

29/06/2025
Itinerary Open Trip Baduy 2 Hari 1 Malam Lengkap dan Terbaru Tournesia

Itinerary Open Trip Baduy 2 Hari 1 Malam Lengkap dan Terbaru

16
Rute ke Baduy Dalam Lewat Ciboleger Panduan Lengkap

Rute ke Baduy Dalam Lewat Ciboleger Panduan Lengkap

14

Harga Open Trip Baduy Paket Wisata Baduy Murah Terbaik

13
Harga Open Trip Baduy 2026

Harga Open Trip Baduy 2026 Terbaru dan Promo Resmi

12
Baduy Dalam Apakah Punya KTP

Baduy Dalam Punya KTP? Ternyata Begini Faktanya

15/08/2026
Biaya Travel 3 Negara

Biaya Travel 3 Negara : Cek Budget Sebelum Berangkat

13/08/2026
Hotel Sheraton Belitung

Hotel Sheraton Belitung: Worth It untuk Liburan Keluarga?

11/08/2026
Apa Itu Banda Neira

Apa Itu Banda Neira? Ternyata Ada Sejarah Besar di Baliknya

09/08/2026

Recent News

Baduy Dalam Apakah Punya KTP

Baduy Dalam Punya KTP? Ternyata Begini Faktanya

15/08/2026
Biaya Travel 3 Negara

Biaya Travel 3 Negara : Cek Budget Sebelum Berangkat

13/08/2026
Hotel Sheraton Belitung

Hotel Sheraton Belitung: Worth It untuk Liburan Keluarga?

11/08/2026
Apa Itu Banda Neira

Apa Itu Banda Neira? Ternyata Ada Sejarah Besar di Baliknya

09/08/2026
Tournesia Blog – Menuangkan Pengalaman Kedalam Tulisan

TOURNESIA adalah Tour Travel yang memberikan layanan paket wisata keluarga, study tour, family gathering, outing kantor (meeting sambil rekreasi), dan open trip

Follow Us

HUBUNGI KAMI

  • Jl. Anggrek Raya, Perum Pabuaran Indah Blok A.1 No:3, Cibinong – Bogor – Indonesia. 16816
  • 0811-805-304
  • 0811-805-304
  • [email protected]

MENU

  • Paket Wisata
  • Open Trip
  • Booking
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Blog

DOWNLOAD

  • download android
  • download ios
  • Blog
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Periklanan
  • Tentang Kami

© 2024 Tournesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Index
  • Berita
  • Wisata
  • Kuliner
  • Penginapan
  • Layanan
    • Paket Wisata
    • Open Trip

© 2024 Tournesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In